Oleh: Ustadz M Sofyan Efendi
AssalamPedia.id – Bergegas melakukan kebaikan sangat dianjurkan karena seseorang tidak hanya sekedar melakukan kebaikan namun lebih dari itu, sebagai bukti kesungguhan kita dalam melakukan kebaikan adalah dengan menyegerakannya.
Sikap bersegera dalam melakukan kebaikan ini tidak mudah, karena membutuhkan lebih banyak pengorbanan dari sekedar melakukan kebaikan secara ‘biasa-biasa’ saja. Sehingga lantaran pengorbanan tersebutlah orang – orang yang menyegerakan kebaikan termasuk golongan yang utama disisi Allah SWT. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Quran Surat Al-Mukminun: 60-61:
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ, أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu orang-orang yang bersegera melakukan kebaikan, dan merekalah orang-orang yang akan segera (memperoleh anugerah dari Allah)”. (Al-Mukminun: 60-61).
A. Keutamaan Bergegas/Bersegera Dalam Kebaikan
1. Merupakan Tanda Baiknya Keimanan Seseorang
Semakin baik iman seseorang, maka semakin tinggi pula semangatnya dalam beramal sholih (melakukan kebaikan). Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 114:
يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَأُو۟لَٰٓئِكَ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Artinya: “Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ali Imran: 114)
Disebutkan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
Artinya: “Bersegeralah melakukan amalan (sholih) sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).
2. Sebagai Jalan Taqorrub Kepada Allah
Jika manusia yang beriman dekat dengan Allah, maka perintah Allah pasti segera dilaksanakan, bahkan sebisa mungkin berusaha selalu lebih baik dari orang pada umumnya. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Al-Waqi’ah ayat 10-15
وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلسَّٰبِقُونَ, أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلْمُقَرَّبُونَ, فِى جَنَّٰتِ ٱلنَّعِيمِ, ثُلَّةٌ مِّنَ ٱلْأَوَّلِينَ, وَقَلِيلٌ مِّنَ ٱلْءَاخِرِينَ
Artinya: “Dan orang-orang yang berlomba dalam kebaikan. Mereka Itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam surga (yang penuh) kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. Dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (Al-Waqi’ah: 10-15).
Sebagaimana disebutkan juga dalam Al Qur’an surat Al An’am ayat 162;
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
Artinya: Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-An’ām: 162)
3. Sebagai Penyebab Terkabulnya Doa
Logika mudahnya, ketika kita selalu bersegera dalam melaksanakan perintah Allah (melakukan kebaikan), maka Allah-pun dengan segera akan mengabulkan apa yang menjadi permohonan kita. Didalam Al Quran Surat Al Anbiya ayat 90 Allah berfirman;
فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ
Artinya: “Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al Anbiya:90)
4. Sebagai Jalan Menuju Surga
Tempat tinggal manusia nanti di akhirat hanya ada dua; Surga dan Neraka. Mereka yang masuk surae adalah orang yang mendapatkan ampunan dari Allah, dan mereka itu adalah orang yang selalu bersegera dalam melakukan kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 133 Allah berfirman:
وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”
Juga disebutkan dalam Al Quran Surat Al Hadid ayat 21 Allah berfirman:
سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
Artinya: “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadid: 21)
5. Terhindar Dari Sifat Munafiq
Salah satu sifat dari orang munafiq adalah malas dalam mengerjakan kebaikan, tapi semangat dalam melakukan keburukan. Didalam Al Quran Surat An-Nisa Ayat 142 Allah berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa:142)
juga disebutkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya: “Tanda orang munafik itu tiga: apabila ia berbicara berdusta, jika membuat janji mengingkari, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR Al-Bukhari).
B. Amalan yang Harus Disegerakan
Didalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ: الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا
Artinya: “Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita (janda) apabila telah ada calon suami yang sekufu” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Dari Hatim Al-Ashom -rahimahullah- berkata:
كَانَ يُقَالُ العَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ فِي خَمْسٍ إِطْعَامِ الطَّعَامِ إِذَا حَضَرَ الضَّيْفُ وَتَجْهِيْزِ المَيِّتِ إِذَا مَاتَ وَتَزْوِيْجِ البِكْرِ إِذَا أَدْرَكَتْ وَقَضَاءِ الدَّيْنِ إِذَا وَجَبَ وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ إِذَا أَذْنَبَ
Artinya: “Dikatakan, “Ketergesa-gesaan itu dari setan, kecuali dalam lima perkara: menghidangkan makanan jika tamu telah hadir, mengurusi jenazah jika telah wafat, menikahkan anak gadis jika telah baligh, menunaikan utang jika telah jatuh tempo, dan bertobat dari dosa jika telah melakukan dosa”. (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (8/78)
Berdasarkan hadits dan maqalah diatas, berikut amalan – amalan yang harus disegerakan:
1. Menyajikan Makanan Ketika Ada Tamu
Penghormatan kepada tamu adalah salah satu ajaran para Nabi dan Rasul, dan salah satu bentuk penghormatan tersebut adalah dengan segera menghadirkan sajian (baik makanan/minuman) untuk tamu. Hal ini dicontohkan langsung oleh Nabi Ibrahim as, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Adz Dzariyat ayat 24 -27
هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ (24) إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ (25) فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ (26) فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ
Artinya: “Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaama”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan.”
Yang dimaksud dengan kalimat “faragha ila ahlihi” adalah segera pergi menemui keluarganya diam-diam untuk meminta disajikan makanan pada tamu. Hal ini persis seperti falsafa orang jawa ketika kedatangan tamu, yaitu: Gupuh, Lungguh, Suguh.
Gupuh : Sigap, antusias, dan bergegas menyambut tamu dengan gembira.
Lungguh : Mempersilakan tamu untuk duduk di tempat terbaik yang paling nyaman.
Suguh : Menyajikan hidangan terbaik (Makanan/Minuman) sebagai wujud penghormatan
2. Mengurus Jenazah
Diantara kewajiban orang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah merawat jenazahnya ketika meninggal dunia. Dan merawat jenazah ini harus disegerakan agar jenazah orang mukmin yang meninggal segera mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda;
أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ ، وَإِنْ تَكُ غَيْرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ
Artinya: “Segerakanlah pengurusan jenazah. Jika dia orang baik, berarti kalian menyegerakan dia untuk mendapat kebaikan. Jika dia bukan orang baik, berarti kalian segera melepaskan keburukan dari tanggungjawab kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun perlu dipahami bahwa yang dimaksud dengan menyegerakan di sini bukan berarti cepat-cepat yang dapat mencelakai jenazah, tapi segera mengurusnya, tidak menunda -nunda.
Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa Mengurus jenazah itu mencakup empat hal yang dihukumi fardhu kifayah:
– Memandikan Jenazah.
– Mengkafani Jenazah.
– Menshalati Jenazah.
– Menguburkan Jenazah.
3. Menikahkan Wanita Jika Sudah Menemukan Calon Suami
Menikah merupakan sunnah nabi, yang dengannya manusia bisa melestarikan keturunan dan juga bisa menjaga diri dari sesuatu yang dilarang oleh Allah (zina). Jika telah mampu dan sudah menemukan calon pasangannya, maka kedua insan ini harus segera dinikahkan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda;
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
Artinya: “Jika ada yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi musibah di muka bumi dan mafsadat yang besar.” (HR. Tirmidzi)
Penting untuk dipahami, bahwa Islam mengajarkan dalam memilih pasangan, kriteria utama adalah Agama (Ketaqwaan dan Keshalihannya) dan Akhlak (Tutur Kata, Sikap, dan juga Budi Pekertinya). Karena itulah yang akan mengantarkan rumah tangga menuju pada kebahagiaan dunia sampai akhirat.
4. Melunasi Hutang Yang Sudah Jatuh Tempo
Salah satu perkara yang akan menjadi dosa yang tidak bisa diampuni hanya dengan membaca istigfar adalah Hutang yang sudah jatu tempo tapi tidak segera dibayar.
Maka cara taubatnya adalah dengan meminta dibebaskan atau membayar (melunasi) hutangnya. Sebagaimana hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far ra, Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
Artinya: “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah)
Dan juga hadits dari Shuhaib Al-Khair ra, Rasulullah SAW bersabda;
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
Artinya: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
5. Bertaubat Ketika Melakukan Dosa
Sebagaimana disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Dâwud
« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ
Artinya: “Tidak ada seorang hamba pun yang melakukan dosa, lalu dia bersuci dengan baik selanjutnya berdiri lalu melakukan shalat dua raka’at, kemudian memohon ampun kepada Allâh, kecuali Allâh pasti akan mengampuninya.Kemudian beliau Saw membaca ayat (yang artinya), “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh…”, sampai akhir ayat (HR. Abu Dawud).
Lengkapnya ayat tersebut adalah sebagai berikut:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)
Juga disebutkan dalam Al Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 133
وَسَارِعُوْا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُ ۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali ‘Imran: 133)
Ayat dan hadits ini kemudian menjadi dalil disunnahkannya shalat sunnah taubat.
Dan kalau dosa masih berlanjut, yang terjadi adalah akan dihukum dengan dosa selanjutnya, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata;
أَنَّ مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةَ بَعْدَهَا وَأَنَّ مِنْ عُقُوبَةِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا
Artinya: “Sesungguhnya balasan dari kebaikan adalah kebaikan sleanjutnya. Sedangkan hukuman dari kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:177)
Maka hati-hati jika mau terus melanjutkan dosa, karena kita tidak pernah tahu, kapan dan dalam kondisi seperti apa ketika maut datang menjemput kita.
6. Melaksanakan Shalat Ketika Sudah Masuk Waktunya
Sholat adalah salah satu perintah Allah yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam. Sholat juga merupakan amalan prioritas dan paling utama dibanding amalan lainnya. Sebagaimana disebutkan dalam Hadits dari Abdullah bin Mas’ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda:
سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya: “Aku bertanya kepada Nabi SAW, ‘Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah?’ Beliau menjawab, ‘Sholat tepat pada waktunya.’ Kemudian apa lagi?’ Berbakti kepada kedua orang tua.’ ‘Kemudian apa lagi?’ ‘Jihad di jalan Allah.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa 3 amalan tersebut:
– Sholat Tepat Pada Waktunya: Merupakan bentuk ketaatan tertinggi. Mengerjakan sholat fardlu segera setelah masuk waktunya menandakan prioritas utama seorang hamba kepada Rabb-nya.
– Berbakti Kepada Orang Tua: Bentuk syukur dan penghormatan kepada orang tua yang menjadi perantara kehidupan dan kasih sayang di dunia.
– Jihad Di Jalan Allah: Kesungguhan dalam menegakkan agama Allah, membela kebenaran, dan berjuang dengan harta maupun jiwa raga.
Dan sholat 5 waktu itu memiliki aturan waktunya sendiri – sendiri. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an Surat An-Nisa ayat 103
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)




Comment